jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penemuan dua jenazah ibu dan anak di kawasan bekas asrama Polri Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Rabu (25/2), menyisakan fakta baru.
Polisi menemukan adanya zat kimia kuat di lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan cairan kimia berwarna hijau yang diduga jenis pembersih lantai porstex, selain sejumlah barang bukti lain.
“Di TKP terdapat cairan kimia yang cukup kuat. Ini yang masih kami dalami melalui uji laboratorium,” ujar Dimas, Kamis (26/2).
Identitas korban diketahui adalah SK (35), warga Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, serta anaknya berinisial NC (6) yang masih berusia enam tahun.
Hasil pemeriksaan forensik kemudian menguatkan adanya paparan zat berbahaya tersebut. Berdasarkan autopsi, kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat mati lemas setelah menghirup asap.
“Secara visual tidak ditemukan luka akibat benda tajam. Namun terdapat luka bakar pada area kulit,” kata Dimas.
Temuan yang cukup menonjol, lanjutnya, adalah adanya luka melepuh pada bagian pipi anak korban yang diduga akibat paparan zat kimia basah kuat.







.jpeg)








































