jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Probolinggo menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pencurian tujuh koper milik wisatawan asal Thailand yang terjadi pada Minggu (15/2).Tiga tersangka itu ialah AR (34), ES (46) dan NF (45).
Pencurian itu terjadi di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro perbatasan dengan Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif pencurian itu bermula saat korban dan rombongan tiba di Surabaya pada (14/2) untuk berwisata.
Setelah mengunjungi sejumlah destinasi, korban menginap di Probolinggo dan pada dini hari menuju Bromo menggunakan kendaraan Hiace.
Setibanya di Pendopo Agung Ngadisari, korban dan rombongan berganti kendaraan dari Hiace ke Jeep untuk menuju kawasan Bromo, sementara tas dan koper milik korban tetap di dalam mobil hiace.
Sekitar pukul 11.30 WIB, setelah kembali dari Bromo, korban mendapati kunci pintu depan sebelah kanan mobil telah rusak dan pintu dalam kondisi tidak terkunci.
"Setelah diperiksa, tigas tas dan tiga koper milik korban beserta isinya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo," ujar Latif, Selasa (24/2).
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Probolinggo dan sempat viral. Tak selang beberapa lama, tiga pelaku diamankan secara beruntun, Minggu (21/2).

















































