jatim.jpnn.com, BLITAR - Polisi menemukan ladang ganja di rumah warga di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Keberadaan ladang ganja ini terungkap saat Polres Blitar memeriksa massa aksi yang ditangkap dalam kericuhan demonstrasi di Mapolres Blitar Kota pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan temuan ladang ganja itu bermula saat pihaknya menangkap 143 massa yang diduga terlibat kericuhan saat aksi unjuk rasa pada hari itu.
Dari ratusan orang tersebut, Polres Blitar Kota menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka kericuhan.
Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, dari beberapa massa yang diamankan ternyata positif narkoba sabu-sabu dan ganja.
Kemudian, polisi menelusuri lebih lanjut terkait narkoba yang mereka konsumsi. Akhirnya, diketahui asal ganja yang mereka dapat.
"Dari yang ganja ini kami kembangkan lagi sehingga kami kemarin sore berhasil menemukan ladang ganja. Ya, tetapi untuk detailnya nanti kami sampaikan. Ladang ganja, kenapa ladang karena lokasinya besar dan ditanam secara banyak. itu di wilayah Kecamatan Gandusari di Desa Krisik, Kabupaten Blitar," kata Yudho.
Setelah ditelusuri, ladang ganja tersebut rupanya telah ada sejak dua tahun lalu. Pemilik memang membudidaya pohon ganja di halaman rumahnya tersebut.