jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah menyambut positif langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menetapkan tersangka Yaqut Cholil Qoumas, meskipun terkesan lama.
"Saya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK, meskipun penetapan tersangka ini terasa lama dan lambat," kata dia melalui layanan pesan, Jumat (9/1).
Menurut Luluk, status hukum KPK terhadap Yaqut memastikan negara hadir memenuhi rasa keadilan jutaan jemaah dan pemulihan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
"Penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka harus dimaknai bahwa hukum berlaku adil dan setara," ujar anggota Pansus Haji DPR RI 2024 itu.
Luluk mengatakan penetapan tersangka terhadap Yaqut harus menjadi momentum reformasi total tata kelola haji.
Terutama, untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan penuh kepada jemaah.
"Negara wajib menjaga muruah ibadah haji dan kepercayaan publik, serta memastikan pelayanan haji bersih dari kepentingan politik dan transaksi kuasa," kata Luluk.
KPK pada Jumat menetapkan Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan kuota haji tambahan pada 2024.






















































