bali.jpnn.com, BADUNG - Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung berhasil menangkap dua pelaku pencurian pratima pura di Badung, Bali.
Kedua pelaku yang teridentifikasi berinisial MH, 22, dan MT alias Taufik, 53, diamankan di sebuah tempat di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (16/12) kemarin.
Setelah tertangkap, kedua pelaku yang resmi berstatus tersangka langsung dibawa ke Polres Badung untuk proses penyidikan.
“Keduanya terbukti mencuri pratima dan sarana upacara di Pura Dalem Desa Adat Angantaka, Abiansemal, serta Pura Dalem Dukuh Kapal, Mengwi.
Total kerugian pemedek mencapai lebih dari Rp 21 juta,” ujar Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara dalam pernyataan resminya, Rabu (17/12).
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang sakral, uang kepeng, hingga kendaraan yang digunakan pelaku beraksi.
Menurut Kapolres Badung, pengungkapan kasus ini setelah Polres Badung menerima laporan dari pemedek Dalem Desa Adat Angantaka.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa CCTV yang terpasang di pura tersebut.



.jpeg)














































