Polres Bogor Tetapkan 4 Tersangka Provokasi dalam Kasus Penyerangan Markas Brimob Cikeas

2 months ago 23

Senin, 01 September 2025 – 11:00 WIB

Polres Bogor Tetapkan 4 Tersangka Provokasi dalam Kasus Penyerangan Markas Brimob Cikeas - JPNN.com Jabar

Empat tersangka provokasi serangan Mako Brimob Cikeas dihadirkan saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/8/2025). ANTARA/M Fikri Setiawan

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus provokasi penyerangan Markas Brimob Cikeas, setelah sebelumnya mengamankan 17 terduga pelaku dalam operasi pengamanan di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8) malam.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa empat orang tersebut memiliki peran penting dalam rencana penyerangan yang beredar lewat pamflet provokatif di media sosial sejak siang hingga malam.

“Tersangka M bertindak sebagai provokator sekaligus membawa senjata tajam. Bukti digital dan barang bukti sajam memperkuat perannya dalam kasus ini,” kata Wikha dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Minggu (31/8) malam.

Tersangka pertama berinisial M, warga Tangerang Selatan berperan sebagai provokator dan kedapatan membawa dua senjata tajam.

Dari telepon genggamnya, polisi menemukan pamflet digital ajakan menyerang Markas Brimob Cikeas.

Tersangka kedua, AS asal Bogor menyiapkan poster-poster hasutan yang akan ditempelkan di sekitar lokasi Brimob untuk memancing massa.

Poster itu diamankan sebagai barang bukti dugaan penghasutan.

Kemudian, RP asal Bogor, ditangkap setelah membawa sebotol bahan bakar Pertamax yang dipersiapkan untuk aksi pembakaran.

Empat dari 17 penyerang Markas Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Bogor

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |