Polres Magetan Kembalikan Emas Senilai Rp1 Miliar kepada Korban Pembobolan Toko

1 month ago 39

Sabtu, 17 Januari 2026 – 13:32 WIB

Polres Magetan Kembalikan Emas Senilai Rp1 Miliar kepada Korban Pembobolan Toko - JPNN.com Jatim

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakas saat mengembalikan emas senilai Rp1 miliar kepada pemilik toko emas korban pembobolan. Foto: Dok. Polres Magetan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Magetan mengembalikan emas senilai Rp1 miliar yang dicuri oleh pelaku pembobolan toko emas di Kecamatan Bendo. Pemilik Toko Emas Senna Golden Star Rina Noviana mengapresiasi gerak cepat kepolisian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Magetan dan Polsek Bendo atas respons cepatnya dalam mengungkap dan menangkap para pelaku. Ini sangat membantu dan memberi rasa aman bagi kami,” ujar Rina, Kamis (15/1).

Sementara itu, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan laporan pencurian diterima Unit Reskrim Polsek Bendo pada Rabu (14/1) pagi.

“Peristiwa diketahui sekitar pukul 07.30 WIB saat adik ipar korban bersama karyawan hendak membuka toko. Mereka mendapati tembok bagian belakang toko sudah jebol dan beberapa laci dalam kondisi berantakan,” kata Erik.

Setelah mendapat laporan, pemilik toko datang ke lokasi dan memastikan kondisi toko dalam keadaan rusak. Saat dilakukan pengecekan, kunci brankas berisi uang dan perhiasan diketahui hilang.

Korban mengalami kerugian berupa uang tunai Rp24 juta serta perhiasan emas senilai sekitar Rp1 miliar, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Bendo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bendo bersama Satreskrim Polres Magetan dan Tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan barang bukti.

Polisi juga mengamankan tiga rekaman CCTV dari dalam toko emas.

Polres Magetan mengungkap kasus pembobolan toko emas di Kecamatan Bendo dalam waktu kurang dari 24 jam. Lima orang ditangkap.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |