Polres Malang Ungkap 26 Kasus Curanmor, 14 Tersangka Ditangkap

4 hours ago 19

Jumat, 13 Maret 2026 – 14:08 WIB

Polres Malang Ungkap 26 Kasus Curanmor, 14 Tersangka Ditangkap - JPNN.com Jatim

Kepolisian Resor (Polres) Malang melaksanalan rilis ungkap kasus curanmor untuk periode 1-10 Maret 2026 di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (12/3/2026). ANTARA/Ananto Pradana

jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang dalam waktu kurang dari dua pekan.

Polres Malang mengungkap 26 kasus curanmor sepanjang periode 1–10 Maret 2026 dan menangkap 14 orang tersangka.

Kapolres Malang Muhammad Taat Resdi mengatakan para tersangka melakukan aksi pencurian di puluhan lokasi berbeda.

"Kami mengungkap tindak pidana curanmor dengan total 26 kasus dengan jumlah tersangka ada 14 orang. Periodenya 1 sampai 10 Maret 2026," kata Taat saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (11/3).

Berdasarkan data kepolisian, para pelaku beraksi di 25 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Malang.

Polisi juga menyita 17 unit sepeda motor sebagai barang bukti dari para tersangka.

Taat menjelaskan beberapa wilayah dengan kasus terbanyak berada di Kecamatan Kepanjen, Wagir, dan Dampit yang masing-masing mencatat empat lokasi kejadian.

Dari total tersangka, dua orang merupakan pelaku lintas pulau yakni RV dan RS yang berasal dari Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Polres Malang mengungkap 26 kasus curanmor dalam 10 hari terakhir. Sebanyak 14 tersangka ditangkap, termasuk pelaku lintas pulau dan seorang residivis.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |