Polres Metro Depok Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan yang Menewaskan WAT

6 days ago 23

Kamis, 08 Januari 2026 – 19:00 WIB

Polres Metro Depok Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan yang Menewaskan WAT - JPNN.com Jabar

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok mengamankan lima orang tersangka yang merupakan warga sipil terkait kasus penganiayaan terhadap dua korban berinisial WAT dan DN di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat lalu dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

“Diketahui bahwa kejadian pada hari Jumat terdapat dua korban, salah satunya WAT yang meninggal dunia, serta DN yang mengalami luka berat,” kata Made di Depok, Kamis (8/1).

Ia menjelaskan, korban WAT dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Brimob.

Sementara itu, korban DN masih menjalani perawatan akibat luka serius yang dideritanya.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik dari Polisi Militer Angkatan Laut (POM-AL) sebelumnya telah menetapkan satu tersangka berinisial Serda M yang merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut.

“Penyidik POM-AL sudah menetapkan tersangka atas nama Saudara M yang merupakan oknum TNI AL. Selain itu, kami dari Satreskrim Polres Metro Depok juga telah menetapkan lima orang tersangka lainnya,” ujar Made.

Kelima tersangka yang ditetapkan oleh Polres Metro Depok diketahui merupakan warga sipil yang berada di sekitar lokasi kejadian. Mereka masing-masing berinisial DS, MNV, GR, FA, dan MKA.

Polisi menetapkan lima tersangka yang turut melakukan penganiayaan bersama dengan oknum TNI AL hingga menewaskan WAT

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |