jabar.jpnn.com, SUBANG - Polres Subang membongkar kasus penggelapan ribuan tabung elpiji 3 kilogram kosong milik PT Samudra Sinergi Industri (SSI) yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Akibat penggelapan itu, PT SSI mengalami kerugian hingga mencapai Rp100 juta," kata Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, saat gelar pengungkapan kasus di Mapolres Subang, Rabu (23/7).
Dalam membongkar kasus penggelapan ribuan tabung gas elpiji kosong itu, polisi menangkap dua orang tersangka, masing-masing berinisial AP (42) warga Bekasi dan AF (39) warga Brebes.
Kedua tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (19/7) saat diduga akan kembali melakukan aksinya.
Ketika ditangkap, kedua tersangka sedang mengangkut perabot rumah tangga dari Daan Mogot, Jakarta Barat, yang diduga akan kembali digelapkan di Surabaya.
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa surat jalan, CCTV, bukti transfer, percakapan WhatsApp, flashdisk, buku tabungan dan dokumen lainnya.
Polisi kini masih memburu tiga orang lain yang berperan sebagai penjual barang hasil kejahatan, penyedia armada, dan pendamping sopir.
Kapolres menyampaikan peristiwa penggelapan ribuan tabung gas elpiji 3 kilogram kosong itu terjadi pada akhir April 2025. Saat itu pelaku menawarkan jasa angkutan barang melalui media sosial