bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis kokain dalam jumlah besar.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial BJS, 53, ditangkap tim opsnal di The Legian Mas Beach Inn, Legian, Kuta, Sabtu (14/2) lalu dengan barang bukti narkotika jenis kokain mencapai lebih dari 1,4 kilogram.
“Penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di Jalan Lebak Bene, Legian yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo D. Simatupang, Rabu (25/2).
Tim Opsnal awalnya mencurigai gerak-gerik BJS di depan The Legian Mas Beach Inn pada hari kejadian setelah melakukan penyelidikan sekian lama.
Setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penggeledahan.
Meski tidak ditemukan barang bukti pada badan tersangka, petugas kemudian menggeledah kamar hotel tempatnya menginap.
Di dalam kamar tersebut, polisi menemukan lima plastik klip besar berisi kokain dengan berat bersih 1.419,79 gram atau sekitar 1,4 kg.
“Barang haram itu disimpan di dalam tas ransel dan koper di dalam lemari pakaian,” kata Kombes Leonardo D.Simatupang.

















































