Polresta Denpasar Gulung Mafia LPG Oplosan & Solar Bersubsidi, Ciduk Delapan Pelaku

3 hours ago 14

Rabu, 06 Mei 2026 – 14:46 WIB

Polresta Denpasar Gulung Mafia LPG Oplosan & Solar Bersubsidi, Ciduk Delapan Pelaku - JPNN.com Bali

Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo Simatupang menunjukkan truk yang dimodifikasi untuk mengangkut solar bersubsidi yang diamankan dari tangan tersangka di Denpasar, Rabu (5/4). Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Denpasar berhasil membongkar praktik culas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi dalam serangkaian operasi sepanjang Maret hingga April 2026.

Sebanyak delapan orang tersangka diamankan dari lima lokasi berbeda di wilayah hukum Denpasar.

Tiga tersangka yang diamankan terkait kasus LPG, yakni NA, 48; KFB, 27 dan MP, 56.

Lima tersangka yang ditangkap terkait kasus BBM, di antaranya TRP, 21; GNS, 36, DKW, 48, AM, 26 dan DPB, 44.

“Para pelaku diamankan dengan dua modus berbeda.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang, Rabu (6/5).

Dua modus utama yang sangat merugikan negara dan masyarakat, yakni melakukan pengoplosan gas LPG 3 kg ke tabung non-subsidi serta manipulasi pengisian solar subsidi menggunakan tangki modifikasi dan barcode sakti.

Menurut Kombes Leonardo, tiga tersangka kasus LPG disinyalir tidak menyalurkan gas melon kepada rakyat kecil.

Polresta Denpasar berhasil membongkar praktik culas penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam serangkaian operasi sepanjang Maret hingga April 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |