Polrestabes Palembang Musnahkan 1.144 Gram Sabu-Sabu

1 hour ago 10

Polrestabes Palembang Musnahkan 1.144 Gram Sabu-Sabu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemusnahan sabu-sabu oleh Polrestabes Palembang dengan cara diblender. Kamis (13/11/2025). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - Satres Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.144 gram, Kamis (13/10/2025). 

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan disaksikan langsung oleh para tersangkanya, perwakilan Kejaksaan dan lainnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu mengungkapkan bahwa pemusnahan sendiri dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Sebelumnya telah dilakukan penyisihan untuk barang bukti di pengadilan, kemudian sisanya baru kami lakukan pemusnahan dengan cara diblender," ungkap Harryo. 

Pemusnahan sendiri memastikan keamanan dari barang bukti narkoba agar tidak disalahgunakan, ataupun lainnya yang berdampak pada peredaran narkotika di wilayah Kota Palembang.

Perlu diketahui bahwa Palembang masih menjadi pasar dari barang haram ini yang dilakukan seorang pengedar maupun bandar.

"Untuk itu, kami instruksikan kepada Satres Narkoba terkhususnya Kasat Narkoba Polrestabes Palembang untuk melakukan pemberantasan dan juga menekan peredaran narkotika di wilayah ini," kata Harryo.

Untuk barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan ungkap kasus di Oktober 2025 dengan mengamankan 2 orang tersangka. 

Sebanyak 1.144 gram narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang dari pengungkapan sejumlah kasus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |