Polrestabes Surabaya Ciduk 124 Pak Ogah yang Resahkan Pengguna Jalan

1 week ago 30

Rabu, 22 April 2026 – 21:00 WIB

Polrestabes Surabaya Ciduk 124 Pak Ogah yang Resahkan Pengguna Jalan - JPNN.com Jatim

Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan 124 pak ogah atau polisi cepek yang diduga resahkan pengguna jalan. Ratusan pak ogah itu diamankan selama 6 April sampai 18 April 2026. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan 124 pak ogah atau polisi cepek yang diduga resahkan pengguna jalan. Ratusan pak ogah itu diamankan selama 6 April sampai 18 April 2026.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menjelaskan mereka diamankan di Jalan Raya Ngagel, Jalan Raya Wonokromo, hingga Jalan Raya Bratang Binangun.

“Rata rata mereka tidak memiliki kewenangan melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan,tikungan, atau tempat balik arah,” ujar Erika, Rabu (22/4).

Dia menambahkan para pengatur lalu lintas liar kemudian dilakukan penindakan sidang tindak pidana ringan atau Tipiring, di pengadilan negeri setempat.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menormalisasi keberadaan Pak Ogah ini,” katanya .

Menurutnya, banyak contoh dan kejadian, yang dialami masyarakat, khususnya saat berkendara di jalan, justru mengalami kesulitan saat akan berbelok atau putar balik

“Selain tidak efektif dan keberadaannya melanggar aturan atau Perda, bahkan seringkali mempersulit pengendara,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Polisi amankan 124 'Pak Ogah' di Surabaya selama 6–18 April 2026. Mereka diduga resahkan pengguna jalan dan langsung ditindak melalui sidang tipiring

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |