jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya tak akan memberikan ampun kepada para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang membuat resah warga Kota Pahlawan.
Pihaknya tak segan memberikan tindakan tegas terukur atau menghadiahi timah panas jika pelaku mencoba kabur dan melawan saat ditangkap.
“Saya juga ingatkan kepada para pelaku kejahatan terutama curas dan curanmor, saya pastikan Anda berhadapan dengan seluruh anggota kepolisian yang ada di lapangan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Sabtu (19/7).
Pihaknya menyatakan aparat kepolisian akan mengawal kasus pencurian kendaraan bermotor di Surabaya.
“Kepada para pelaku yang masi mencoba atau berani melakukan pencurian sepeda motor dan curas dan curat di wilayah hukum surabaya. Akan kami kawal, akan kami beri tindakan tegas terukur kepada sluruh pelaku yang membuat resah warga Kota Surabaya,” ujarnya.
Kasus curanmor memang membuat resah masyarakat. Mereka bisa melakukan pencurian di sepuluh tempat di Surabaya.
Hal itu dilakukan oleh komplotan berjumlah tiga orang, yakni DH (25), SA (33) dan MA (26). Bahkan para itu baru keluar dari penjara dengan kasus yang sama pada tahun 2025.
“Kami tangkap ini pelaku curanmor, ada tiga dengan melakukan kejahatan 10 TKP,” jelasnya.