jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut pihaknya melibatkan Pegadaian dan Federal Bureau of Investigation (FBI) menguji keaslian barang bukti yang disita dalam kasus korupsi dan TPPU berkaitan dengan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Diketahui, polisi menyita 74 kilogram emas dan USD4.767.300 dan SGD14.083.800 dalam penanganan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie.
Budi menyebutkan penyidik melibatkan Pegadaian untuk menguji keaslian 74 keping dengan total 74 kilogram.
"Pegadaian akan melakukan uji terkait tentang barang bukti yang ada pada hari ini, terkait tentang barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara dengan 74 kilogram,” kata dia di kantornya, Senin (13/7).
Sementara itu, barang bukti uang pecahan rupiah dan pecahan uang asing akan melibatkan FBI serta kedutaan besar Amerika Serikat (AS) sampai Singapura.
”Jadi, nanti akan dilakukan uji terkait Singapore Dollar, US Dollar, dari FBI dan Kedutaan Amerika (Serikat) termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” ujarnya.
Budi mengatakan pengujian oleh polisi dilakukan sebelum barang bukti diserahkan ke jaksa untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Menurut Budi, pengujian seluruh barang bukti dilakukan di laboratorium dengan paling lama selesai pada Rabu (15/7) besok.






















































