bali.jpnn.com, JAKARTA - Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) 2026 kebanjiran aduan!
Tercatat sudah ada 1.134 konsultasi yang masuk ke Kemnaker sejak 2 Maret 2026.
Tak ingin main-main, pemerintah resmi mengaktifkan layanan aduan Jumat kemarin (13/3), sebagai jalur cepat bagi pekerja yang haknya bermasalah.
"Jadi, seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua layanan, yaitu konsultasi dan aduan.
Mulai hari ini, layanan aduan sudah kami buka," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (13/3) kemarin.
Menaker Yassierli menjelaskan layanan konsultasi melayani pertanyaan-pertanyaan seputar hak THR dan BHR.
Mulai dari kelayakan penerima, cara penghitungan, hingga permasalahan yang timbul dalam kondisi khusus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara melalui layanan pengaduan, pekerja/buruh dapat melaporkan berbagai permasalahan pembayaran THR, seperti THR yang belum dibayar atau dibayarkan secara dicicil.














.jpeg)


































