jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Potongan tubuh Tiara Angelina Saraswati yang telah dimutilasi oleh kekasihnya Alvi Maulana (24) ditemukan tujuh hari setelah diekskusi dan dibuang di Jalan Raya Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Mojokerto pada, Minggu (31/8).
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan potongan tubuh korban ditemukan oleh salah satu berinisial S, Sabtu (6/9). Setidaknya ditemukan 76 bagian tubuh, tulang dan daging dipisahkan oleh pelaku.
“Setelah dimutilasi, pelaku langsung membuat potongan tubuh itu. Ada juga yang masih tersimpan di indekos,” kata AKBP Ihram saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9).
Menurut pengakuan pelaku, potongan tubuh korban itu dibuang secara acar sehingga pelaku tidak ingat di mana saja lokasi pasti tersebut.
“Dia berjalan membuang, berjalan membuang sehingga ditemukannya nya, ada yang 100 meter ada yang 200 meter,” ujarnya.
Polisi, kata Ihram sempat kesulitan untuk mencari potongan tubuh Tiara sehingga pihaknya meminta bantuan kepada Samapta Polda Jatim untuk menerjunkan anjing pelacak.
“Kami sedikit kesulitan, sukarelawan kami libatkan, masyarakat kami libatkan. Terakhir, kami mohon bantuan ke Direktorat Samapta melalui kegiatan dari Direktorat Samapta yang memiliki anjing pelacak,” jelasnya.
“Di situlah selanjutnya bisa ditemukan kepingan-kepingan dan kami bisa mendapatkan bagian tubuh tertentu yang bisa mengidentifikasi bahwasanya kepingan tersebut adalah milik saudara TAS tersebut,” imbuh dia.



















































