PPNS di Daerah Punya Peran Strategis, Kakanwil Kemenkum NTB Berpesan

2 months ago 24

Kamis, 26 Juni 2025 – 20:10 WIB

PPNS di Daerah Punya Peran Strategis, Kakanwil Kemenkum NTB Berpesan - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati saat membuka sosialisasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Rabu kemarin (25/6). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum NTB menggelar sosialisasi kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Rabu kemarin (25/6).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kadiv Yankum Farida dan Kadiv PPPH Edward James Sinaga.

Sosialisasi juga diikuti oleh 60 PPNS dari 25 instansi vertikal dan pemerintah daerah di Provinsi NTB.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Donny Anggoro dari Direktorat Pidana, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Prayit Hariyanto dari Polda NTB.

Kadiv Yankum Farida menyampaikan dalam laporannya bahwa sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka membangun koordinasi dan kolaborasi PPNS serta berbagi informasi terkait kebijakan dan teknis penyidikan terbaru bagi PPNS.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati saat membuka sosialisasi mengatakan bahwa tugas PPNS yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 adalah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu yang diatur dalam undang-undang.

Namun, dalam melaksanakan kewenangannya, PPNS dalam bidang apapun harus berkoordinasi dengan penyidik Kepolisian.

"Tugas utama PPNS adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap suatu perkara pidana, termasuk melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan bukti, dan memeriksa tersangka," kata Kakanwil I Gusti Putu Milawati.

Tugas PPNS yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 adalah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu yang diatur dalam undang-undang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |