jpnn.com - JAKARTA – Para pimpinan forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus memperjuangkan aspirasi mereka, yakni naik status menjadi PNS.
Menurut mereka, PPPK tidak ada bedanya dengan pegawai honorer.
Lebih memprihatinkan lagi PPPK Paruh Waktu, karena di banyak pemda, gaji yang mereka terima lebih rendah dibanding saat masih berstatus honorer.
"Kalau PPPK benar-benar disetarakan PNS dari sisi kesejahteraan, pasti tidak akan ada gerakan alih status ke PNS. Kami sudah merasakan PPPK itu mirip honorer, bahkan untuk paruh waktu gajinya di bawah honorer," kata Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP) Fadlun Abdillah kepada JPNN.com, Minggu (22/2/2026).
Aliansi Merah Putih merupakan wadah perjuangan 18 organisasi PPPK.
Fadlun mengatakan, organisasi yang dipimpinnya itu terus menggalang lobi-lobi di kalangan wakil rakyat di Senayan.
AMP sudah melayangkan surat kepada masing-masing fraksi di DPR RI, yakni Partai Demokrat, Gerindra, PDIP, Golkar, PAN, PKB, PKS, Nasdem.
Mereka berharap delapan fraksi di DPR RI bisa kompak memperjuangkan nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu.



















































