Presentasi Inovasi Daerah IGA 2025 Dimulai, Begini Penjelasan Kepala BSKDN

3 hours ago 19

Presentasi Inovasi Daerah IGA 2025 Dimulai, Begini Penjelasan Kepala BSKDN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyampaikan, pelaksanaan penilaian dan pemberian penghargaan IGA 2025 didasarkan pada sejumlah regulasi penting. Foto: dok Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memulai tahapan Presentasi Kepala Daerah dalam rangka Penilaian dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri Jakarta pada Selasa, 4 November 2025.

Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyampaikan, pelaksanaan penilaian dan pemberian penghargaan IGA 2025 didasarkan pada sejumlah regulasi penting.

Hal itu di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.

Dia menjelaskan, rangkaian penilaian IGA dilakukan melalui empat tahapan, yakni penjaringan, pengukuran, presentasi kepala daerah, dan peninjauan lapangan.

Pelaporan data inovasi daerah dilakukan secara online melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) yang berlangsung pada tanggal 20 Juni sampai dengan 23 Agustus 2025.

“Pelaporan data inovasi pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri tahun ini mencapai 36.742 inovasi yang diikuti oleh 531 pemerintah daerah,” jelas Yusharto.

Menurutnya, data tersebut menunjukkan partisipasi tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan IGA sejak 2007.

Tim penilai IGA Tahun 2025 berasal dari berbagai unsur kementerian, lembaga, akademisi, media, dan mitra pembangunan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |