bali.jpnn.com, UBUD - Tim Opsnal Polsek Ubud, Gianyar, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang menimpa seorang turis asing yang menginap di Ubud Nyuh Bali Resort, Desa Lodtunduh, Rabu (3/6) lalu.
Seorang pelaku berinisial UM, 31, asal Banyuwangi, Jawa Timur, diamankan polisi sehari setelah peristiwa pencurian terjadi.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara dalam pernyataan resminya.
Peristiwa bermula ketika korban dan keluarganya menginap di Ubud Nyuh Bali Resort di Desa Lodtunduh, Ubud, Rabu (3/6) lalu dan menempati kamar nomor enam.
Peristiwa pencurian terungkap pada Kamis (4/6) seusai korban dan keluarganya sarapan pagi di restoran resort.
Pada saat kembali ke kamar, korban mendapati posisi dompetnya berantakan.
Pada saat dicek, korban kehilangan uang tunai USD 600, 2.000 Rupe India dan Rp3,4 juta. Totalnya nilainya mencapai Rp14,5 juta.
Berdasar laporan korban, tim opsnal bergerak melakukan penyelidikan.



















































