Pro-Kontra Pengangkatan Ojol Jadi Karyawan Tetap

13 hours ago 23

Jumat, 02 Mei 2025 – 11:00 WIB

Pro-Kontra Pengangkatan Ojol Jadi Karyawan Tetap - JPNN.com Jabar

pengemudi ojek online (ojol). Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Tuntutan dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) yang disampaikan pada keterangan tertulis 29 April 2025, yang meminta agar pengemudi ojek online (ojol) dijadikan pekerja tetap sebenarnya telah menjadi topik diskusi dari berbagai pihak sejak lama.

Wacana ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran mengenai perlindungan yang kurang memadai bagi para pengemudi, terutama dalam hal jaminan sosial dan hak-hak pekerja lainnya.

Menurut Aspek Indonesia, dengan menjadikan pengemudi ojol sebagai pekerja tetap, mereka akan memperoleh perlindungan yang lebih baik seperti tunjangan kesehatan, asuransi, dan jaminan pensiun yang selama ini belum sepenuhnya mereka terima dalam status kerja yang fleksibel.

Namun, kebijakan ini juga memicu beragam pendapat dari berbagai pihak, mulai dari ahli ekonomi, aplikator, hingga pengemudi itu sendiri.

Beberapa pihak menyambut baik ide tersebut, karena dianggap dapat memberikan rasa aman dan stabilitas ekonomi bagi pengemudi. Di sisi lain, ada pula yang khawatir.

Wacana menjadikan pengemudi ojol sebagai pekerja tetap, mendapat perhatian dari berbagai ahli ekonomi yang menilai dampaknya terhadap industri ini serta ekonomi digital secara keseluruhan.

Di satu sisi, ada yang melihatnya sebagai langkah positif dalam memberikan perlindungan lebih kepada pengemudi, namun ada pula yang menganggapnya dapat merugikan banyak pihak.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengingatkan, bahwa jika kebijakan ini diterapkan, harus dipikirkan apakah struktur gaji tetap akan menciptakan insentif yang memadai bagi pengemudi.

Wacana Ojol akan dijadikan karyawan tetap menjadi perbicangan oleh berbagai pihak. Begini komentar para pengamat soal wacana tersebut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |