Prof Mochtar Kusumaatmadja Resmi Bergelar Pahlawan Nasional, TP2GD Jabar: Diperjuangkan Sejak 2022

2 hours ago 15

 Diperjuangkan Sejak 2022

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Luar Negeri Indonesia periode 1978 hingga 1988, Mochtar Kusumaatmadja resmi diangkat menjadi Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta pada Senin (10/11/2025). Ilustrasi. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Prof Mochtar Kusumaatmadja asal Jawa Barat resmi diberikan gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada Senin (10/11/2025).

Gelar pahlawan kepada Bapak Hukum Laut Indonesia itu diberikan bersamaan dengan sembilan tokoh lainnya.

Perjalanan Mochtar Kusumaatmadja mendapatkan gelar pahlawan nasional itu pun tidaklah mudah.

Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Barat sudah mengusulkannya sejak 2022 lalu.

Artinya sudah empat tahun diusulkan dan baru diakui pada 2025.

"Kami perjuangkan, dan kami mengusulkan sejak tahun 2022 karena Mochtar itu kan meninggal 6 Juni 2021 kan. Dan, setelah itu banyak sekali harapan-harapan. Saya kebetulan baru saja diangkat jadi ketua TP2GD Provinsi Jawa Barat, dan kami diskusi kemudian mengusulkan," kata Ketua TP2GD Jawa Barat Reiza D. Dienaputra saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025). 

Menurut Reiza, gelar pahlawan nasional layak diberikan Mochtar Kusumaatmadja karena jasa-jasanya terhadap Republik Indonesia sangat besar, khususnya di bidang hukum internasional dan diplomasi.

Di mana Mochtar turut memperjuangkan azas kepulauan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (Unclos) 

Bapak Hukum Laut Indonesia Prof Mochtar Kusumaatmadja resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional, setelah diajukan TP2GD Pemprov Jabar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |