kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan Syafriadi mengatakan Kalsel tercatat daerah tercepat pertama yang menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2025 se-nasional.
“Penyaluran DAK Fisik tersebut untuk bidang air minum tahap pertama terealisasi senilai Rp2,6 miliar per Maret 2025,” kata dia dikonfirmasi di Banjarmasin, Minggu.
Dia menyebutkan prestasi nasional ini ditorehkan Kabupaten Barito Kuala pada triwulan pertama 2025 sebagai daerah penyalur DAK Fisik tercepat se-nasional. Bahkan menjadi satu-satunya daerah yang telah merealisasikan DAK Fisik pada triwulan pertama di antara 546 pemerintah daerah di Indonesia.
“Keberhasilan ini sangat bergantung pada pemenuhan kelengkapan dokumen syarat penyaluran yang lebih awal, yakni laporan realisasi penyerapan, capaian kegiatan DAK Fisik 2024, serta daftar kontrak yang sudah ditinjau Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP),” tutur Syafriadi.
Syafriadi mengatakan Kabupaten Barito Kuala yang merupakan mitra kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarmasin, telah menyelesaikan laporan pelaksanaan DAK Fisik 2024 pada awal 2025.
Selanjutnya, Dinas PUPR Barito Kuala selaku pelaksana teknis DAK Fisik bidang air minum persiapan pengadaan barang dan jasa pada triwulan pertama dan segera melakukan kontrak yang nantinya dokumen syarat salur DAK Fisik air minum tahap satu dapat dipenuhi dan disampaikan ke KPPN Banjarmasin melalui aplikasi OMSPAN TKD.
Selain itu, Provinsi Kalsel juga menorehkan prestasi nasional pada awal tahun sebagai daerah tercepat penyaluran Dana Desa 2025. Bahkan jika dibandingkan pada 2024, tahun ini mengalami akselerasi yang signifikan dari hanya 20 desa di satu kabupaten (Hulu Sungai Utara) pada 2024, menjadi 116 desa di tiga kabupaten (Barito Kuala, Banjar, Hulu Sungai Utara) pada 2025.
Syafriadi mengungkapkan beberapa keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, DJPb Kalsel, serta KPPN kabupaten/kota setempat yang bekerja sama dalam percepatan penyaluran DAK Fisik 2025.