PSG vs Marseille: Menang Adu Penalti, Les Parisiens Juara Piala Super Prancis

19 hours ago 20

 Menang Adu Penalti, Les Parisiens Juara Piala Super Prancis

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bek Paris Saint-Germain (PSG) Marquinhos (kiri) mempertahankan bola pada pertandingan Piala Super Prancis menghadapi Marseille di Stadion Internasional Jaber Al Ahmad, Ardiya, Kuwait, Kamis (8/1/2026) waktu setempat. PSG.fr

jpnn.com - JAKARTA - Paris Saint-Germain (PSG) menjadi juara Piala Super Prancis 2025 setelah mengalahkan Marseille di Stadion Internasional Jaber Al Ahmad, Ardiya, Kuwait, Kamis malam waktu setempat.

Pada pertandingan ini kedua tim bermain imbang 2-2 di waktu normal, selanjutnya PSG berhasil memenangkan laga melalui adu penalti dengan skor 4-1, demikian catatan Trophee des Champions.

Hasil ini membuat PSG menjuarai Piala Super Prancis setelah sebelumnya mereka memenangkannya pada 1995, 1998, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2022, 2023, dan 2024.

Pada waktu normal, PSG menciptakan gol melalui Ousmane Dembele dan Goncalo Ramos, sedangkan Marseille lewat Mason Greenwood serta Willian Pacho (GBD).

Marseille mengambil inisiatif menyerang terlebih dahulu melalui sundulan yang dilepaskan Leonardo Balerdi, namun dapat diamankan kiper PSG Lucas Chevalier.

Meski sempat ditekan, PSG dapat unggul terlebih dahulu melalui gol yang dicetak oleh Ousmane Demebele yang menaklukkan kiper Marseille Geronimo Rulli. Skor berubah menjadi 1-0 pada menit ke-13.

Setelah tertinggal satu gol, Marseille beberapa kali melakukan upaya untuk menyamakan kedudukan, akan tetapi setiap usaha yang mereka lakukan masih belum membuahkan hasil.

Memasuki babak kedua, Marseille akhirnya dapat menyamakan kedudukan pada menit ke-76 setelah eksekusi tendangan penalti Mason Greenwood sukses membobol gawang PSG. Skor kembali sama kuat 1-1.

Paris Saint-Germain (PSG) menjadi juara Piala Super Prancis 2025 setelah mengalahkan Marseille.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |