PT JH Merespons, tak Berniat Jegal Bangun Pura, Murni Melindungi Dana Hibah dari Korupsi

3 hours ago 16

Rabu, 05 November 2025 – 14:23 WIB

PT JH Merespons, tak Berniat Jegal Bangun Pura, Murni Melindungi Dana Hibah dari Korupsi - JPNN.com Bali

Pertemuan antara perwakilan warga Jimbaran dengan Anggota DPRD Bali dan DPRD Badung di Gedung DPRD Bali, Rabu (5/11). Foto: Source for JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Sekitar 50 warga Desa Adat Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Bali, Rabu (5/11).

Mereka datang untuk menyoroti persoalan penguasaan lahan yang disebut-sebut terkait dengan PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Mereka diterima langsung anggota Pansus Tata Ruang dan Perjanjian DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya didampingi anggota DPRD Badung I Wayan Luwir Wiana.

Namun, sejumlah tokoh masyarakat Jimbaran justru menyatakan bahwa persoalan lahan adat yang diangkat oleh segelintir pihak tidak benar.

Mantan Koordinator Baga Palemahan Desa Adat Jimbaran, Wayan Sukamta, memastikan bahwa seluruh tanah milik Desa Adat Jimbaran sudah bersertifikat.

Totalnya sekitar 33 sertifikat dengan luas sekitar 348.273 meter persegi.

“Jadi, tidak ada tanah adat yang sedang bersengketa dengan pihak mana pun,” kata Wayan Sukamta.

Ia menyayangkan ada pihak yang mencoba menyeret-nyeret nama Desa Adat Jimbaran untuk kepentingan pribadi.

Kuasa hukum PT JH Michael A. Wirasasmita mengatakan bahwa perusahaan tidak pernah bermaksud menghalangi pembangunan tempat ibadah, termasuk Pura Belong

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |