Puan Maharani Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Demi Perbaiki MBG

1 month ago 28

Jumat, 03 Oktober 2025 – 10:30 WIB

Puan Maharani Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Demi Perbaiki MBG - JPNN.com Jabar

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jabar.jpnn.com, BOGOR - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung Peraturan Presiden (Perpres) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera terbit guna memperbaiki mekanisme penyaluran program itu di lapangan.

Dia menilai sebenarnya program itu baik untuk anak-anak Indonesia karena targetnya meningkatkan gizi, tetapi karena adanya beragam kasus, menurut dia, proses dan mekanismenya harus dievaluasi secara total.

"Tentu saja kita harus sama-sama untuk mendorong mendukung bagaimana perbaikan di lapangan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang terkait," kata Puan setelah menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/10).

Menurut dia, DPR RI melalui komisi terkait juga sudah meminta kepada pemerintah supaya segera ada payung hukum Program MBG berupa Perpres.

Nantinya, dia berharap Perpres itu bisa melibatkan berbagai kementerian dan lembaga yang terkait untuk bersama-sama menjaga program MBG. 

"Jangan sampai kemudian proses dari penyediaan program makan bergizi ini mempunyai masalah lagi di lapangan," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang diselesaikan dan diharapkan segera terbit pada pekan ini.

"Sekarang, ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan, minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," kata Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (1/10).

Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung Perpres terkait program MBG untuk segera terbit guna memperbaiki mekanisme penyaluran program itu di lapangan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |