jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menahan puluhan orang yang terlibat aksi unjuk rasa di depan Mapolda DIY pada 30-31 Agustus 2025.
Dari puluhan orang yang ditahan di Polda DIY, 23 di antaranya masih berstatus pelajar.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan 23 pelajar itu sudah diperiksa dan didata, kemudian dipulangkan pada Minggu (31/8).
Selain itu, polisi masih menahan tiga orang yang dianggap sebagai perusuh saat demo karena membawa senjata tajam dan bom molotov.
"Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan menganggu ketertiban masyarakat," kata Ihsan pada Senin (1/9).
Dua orang saat ini masih ditahan di Rutan Polda DIY, sementara satu lainnya yang masih di bawah umur dibawa ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta.
Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mendapat aduan bahwa total ada 66 orang yang ditahan oleh Polda DIY saat aksi unjuk rasa berlangsung sejak Jumat malam (28/8) hingga Minggu pagi (31/8).
LBH Yogyakarta bersama PBH Peradi Kota Yogyakarya dan pengacara publik lainnya berusaha untuk memberikan bantuan hukum kepada demonstran yang ditangkap, tetapi belum diberikan akses oleh Polda DIY.