Seleksi Administrasi PPG Guru Diperpanjang Lagi, Mepet Banget

4 hours ago 23

Seleksi Administrasi PPG Guru Diperpanjang Lagi, Mepet Banget

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 5 diperpanjang lagi.

Perpanjangan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) dilakukan hingga 31 Desember 2025.

Dirjen GTKPG Nunuk Suryani menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh guru memperoleh pengakuan profesional melalui sertifikasi pendidik serta untuk peningkatan kesejahteraan guru, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 14 Tarun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Berdasarkan data nasional Ditjen GTKPG, masih terdapat sejumlah guru yang sebenarnya memenuhi kriteria PPG bagi Guru Tertentu, namun belum mengikuti seleksi administrasi. 

"Kemendikdasmen memberikan tambahan waktu pendaftaran sebagai kesempatan bagi guru dalam jabatan untuk mengikuti PPG melalui skema Guru Tertentu pada Periode 5," terang Dirjen Nunuk, Minggu (28/12).

Direktur Pendidikan Profesi Guru Ferry Maulana Putra mengajak para guru yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini secara optimal.

Ferry juga menegaskan bahwa program PPG bagi Guru Tertentu akan tetap dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. Namun, mekanisme dan ketentuan pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku pada periode selanjutnya.

PPG bagi guru tertentu diperuntukkan bagi guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), berstatus aktif mengajar hingga Tahun Ajaran 2023/2024, serta belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki sertifikat pendidik.

Seleksi administrasi PPG guru tertentu diperpanjang lagi hingga 31 Desenber 2024, sehingga mepet banget

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |