Puluhan PKL Tolak Relokasi ke Lokasi Sepi, Ini Tanggapan Pemkot Semarang

8 hours ago 17

Rabu, 21 Mei 2025 – 17:48 WIB

Puluhan PKL Tolak Relokasi ke Lokasi Sepi, Ini Tanggapan Pemkot Semarang - JPNN.com Jateng

Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Hasanuddin dan Jalan Madukoro protes dilarang berjualan ke DPRD Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Hasanuddin, Kecamatan Semarang Utara dan Jalan Madukoro, Kecamatan Semarang Barat, mendatangi Gedung DPRD Kota Semarang, Rabu (21/5).

Mereka datang dengan membawa aspirasi memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang melarang aktivitas berjualan di dua lokasi tersebut.

Pantauan JPNN.com, para pedagang tiba sekitar pukul 09.30 WIB dan menggelar aksi damai di depan gedung dewan. Secara bergiliran, beberapa perwakilan menyampaikan orasi sebelum akhirnya diterima untuk melakukan audiensi di ruang paripurna.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Petir Jawa Tengah Zaenal Abidin yang mendampingi para PKL menyebut larangan berjualan itu sangat merugikan masyarakat kecil.

Dia menegaskan bahwa sebagian besar PKL telah menggantungkan hidup dari berjualan selama satu hingga dua dekade.

“Teman-teman PKL ini sudah berjualan antara 10 sampai 20 tahun demi menghidupi keluarga. Jika tidak diberi ruang untuk berjualan, mereka kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga,” ujar Zaenal saat audiensi.

Zaenal mendorong Pemkot Semarang untuk lebih bijak dalam menata kawasan tersebut. Dia menilai kawasan Jalan Hasanuddin yang kini memiliki pedestrian cukup lebar dan tertata, justru dapat dikembangkan sebagai destinasi kuliner malam.

“Pedestriannya sekarang bagus dan luas. Harusnya bisa dioptimalkan menjadi pusat wisata kuliner malam hari, bukan justru dilarang,” ujarnya.

Akhirnya, Pemkot Semarang membolehkan para PKL tetap berjualan lagi dengan syarat menjaga kebersihan lingkungan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |