jpnn.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra Sohe mengecam keras kasus pencabulan terhadap puluhan siswa yang diduga dilakukan wali kelas di sekolah Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
“Tindakan ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun," kata Prana kepada awak media, Jumat (23/1).
Legislator fraksi PKB itu berharap pelaku bisa diusut secara pidana dan dipecat sebagai pengajar.
"Pelaku harus segera diproses secara hukum, dipecat dari institusi pendidikan, dan dihukum setimpal,” ujarnya.
Menurut Prana, peristiwa pelecehan terhadap siswa menunjukkan masih kurangnya perlindungan anak di satuan pendidikan.
“Ini bukan sekadar kasus pidana biasa. Negara punya kewajiban konstitusional dan internasional untuk memastikan anak-anak terlindungi," kata dia.
Dia menuturkan sekolah seharusnya menjadi ruang aman kedua bagi anak setelah rumah, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual.
"Jika kejahatan terjadi di sekolah, negara harus hadir secara penuh, bukan setengah-setengah,” kata Prana.






















































