jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Sumber Daya Air melakukan penataan drainase di Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.
Proyek tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan sistem drainase perkotaan guna mengurangi potensi genangan dan banjir.
Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan pekerjaan penataan drainase telah dimulai sejak 3 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 1 Agustus 2026. Pengerjaan dilakukan selama 60 hari kalender.
Menurut Yodi, proyek tersebut dibagi menjadi dua segmen. Pada Segmen A sepanjang 210,6 meter, pembangunan saluran dilakukan menggunakan konstruksi beton siap pakai (ready mix) dan U-Ditch berukuran 80 x 80 sentimeter.
"Sementara pada Segmen B sepanjang 58,6 meter dibangun saluran menggunakan U-Ditch berukuran 100 x 100 sentimeter," kata Yodi.
Untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut, Pemerintah Kota Depok mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar.
Yodi mengakui, selama proses pengerjaan berlangsung terdapat potensi kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi, baik di sisi kiri maupun kanan Jalan Raya Sawangan.
Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proyek berlangsung.
















































