Pupuk Kaltim dan Kementan Berkomitmen Untuk Wujudkan Swasembada Pangan

3 weeks ago 46

Kegiatan diskusi yang diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertema “Menjamin Ketersediaan Pupuk, Menegakkan Swasembada Pangan”. Dok: Forwatan.

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) bersama Kementerian Pertanian berkomitmen menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi nasional sebagai salah satu fondasi utama mewujudkan swasembada pangan. Pada 2025, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton untuk 10 komoditas startegis.

Pernyataan tersebut mengemuka dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertema “Menjamin Ketersediaan Pupuk, Menegakkan Swasembada Pangan” yang diselenggarakan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta.

Direktur Utama Pupuk Kaltim, Gusrizal menyampaikan hingga semester I-2025, realisasi produksi Pupuk Kaltim mencapai 3,5 juta ton atau 54,5 persen dari target tahunan sebesar 6,43 juta ton. Produksi tersebut terdiri atas 1,86 juta ton urea, 149 ribu ton NPK, dan 1,49 juta ton amonia.

Selain itu, distribusi pupuk bersubsidi juga berjalan baik, dengan realisasi 500 ribu ton yang disalurkan ke wilayah tanggung jawab Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. “Kami optimistis target produksi tahun ini tercapai. Hal ini wujud nyata kontribusi Pupuk Kaltim dalam mendukung swasembada pangan nasional,” ujar Gusrizal.

Sementara itu, Kapoksi Pupuk Bersubsidi, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian, Sry Pujiati menyebut pemerintah telah mengalokasikan pupuk bersubsidi pada tahun 2025 sebanyak 9,55 juta ton dari total kebutuhan petani mencapai 14,72 juta ton dengan nilai Rp 44 triliun. Pupuk bersubsidi tersebut untuk 14,9 juta petani penerima.

Data Ditjen PSP hingga 25 Agustus 2025, realisasi penyaluran mencapai 4,8 juta ton atau sekitar 59 persen dari total alokasi.

“Jadi ketersediaan pupuk bersubsidi cukup banyak. Kalau ada isu kelangkaan pupuk, itu tidak benar. Stok tersedia, hanya distribusi yang memang dilakukan bertahap. Sistem e-RDKK juga terus diperbaiki agar penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran,” kata Sry Pujiati.

Untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi ke petani, Pemerintah terus memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi agar menjamin distribusi yang tepat sasaran. Upaya ini diwujudkan melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Pupuk Kaltim bersama Kementan menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani.

Read Entire Article
| | | |