jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan redenominasi rupiah, misalnya mengganti mata uang Rp 1.000 dengan Rp 1.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan redenominasi mata uang rupiah perlu dilakukan dengan transisi secara bertahap. Hal itu dilakukan untuk menghindari risiko terhadap stabilitas perekonomian.
Misbakhun mengatakan pemerintah perlu menyusun peta jalan yang jelas, termasuk tahap transisi dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasinya.
"Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat," kata Misbakhun dikutip Rabu (12/11).
Selain itu, Misbakhun menekankan perlunya edukasi publik, terutama bagi pelaku UMKM yang akan merasakan dampak langsung dari perubahan nominal harga.
Untuk memastikan kelancaran implementasi, Misbakhun juga mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Indonesia nantinya terlebih dahulu melakukan uji coba terbatas (pilot project) sebelum redenominasi diberlakukan secara penuh.
"Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan," katanya.
Legislator Partai Golkar ini memastikan DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah yang nantinya akan menyederhanakan nominal uang, dari Rp 1.000 menjadi Rp 1, sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional.






















































