jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Raisa dan Hamish Daud kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (1/12).
Raisa hadir dalam persidangan hari ini didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis mengatakan majelis hakim memang mengimbau agar kliennya hadir dalam persidangan.
Namun, dalam persidangan hari ini, Raisa akhirnya memutuskan untuk hadir, meski masih dalam masa berduka setelah sang ibunda meninggal dunia.
"Makanya tadi Prinsipal, Raisa, klien kami hadir. Kemudian ya sudah, sidangnya dilanjutkan dengan agenda memeriksa Prinsipal," ujar Putra Lubis melalui sambungan video, Senin.
Dia menuturkan kehadiran kliennya untuk mengonfirmasi identitas selaku penggugat dalam gugatan cerai tersebut.
"Bahwa betul apakah Anda yang bernama Raisa? Tadi disampaikan betul. Kemudian, apakah betul mengajukan gugatan? Tadi juga disampaikan betul mengajukan gugatan. Yang terakhir memverifikasi apakah betul diwakilkan oleh kuasa hukum? Betulkah ini kuasa hukumnya? Tadi pun dikonfirmasi betul. Jadi, cuma itu saja sih, enggak ada pertanyaan lain," kata Putra Lubis.
Selain agenda tersebut, agenda persidangan tadi berupa pembuktian dan keterangan saksi dari pihak Raisa.






















































