Rajiv DPR Apresiasi Kapolda Jabar dan Jajaranya Tangkap Perusak Kebun Teh Pangalengan

1 day ago 14

Rajiv DPR Apresiasi Kapolda Jabar dan Jajaranya Tangkap Perusak Kebun Teh Pangalengan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mengapresiasi jajaran Polresta Bandung yang menetapkan enam orang tersangka kasus perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Saya mengapresiasi jajaran polda dan Polresta Bandung yang begitu cepat menindaklanjuti laporan terkait perusakan lahan perkebunan teh di Pangalengan," kata Rajiv melalui keterangannya pada Sabtu (13/12/2025).

Meski aktor utamanya sudah ditetapkan tersangka, Rajiv selaku Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) II Jawa Barat meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ini tetap meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Diketahui, enam orang tersangka kasus perusakan lahan perkebunan Pangalengan inisial AM (42), UI (28), AS (43), AD (44), dan AB (55).

Adapun, tersangka AB ini sebagai aktor utama sekaligus donatur.

“Polresta Bandung harus usut tuntas kasus perusakan lahan di Pangalengan. Meski aktor utama sekaligus donatur sudah jadi tersangka, perlu didalami kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat," ujar Anggota Fraksi Partai Nasdem ini.

Kemudian, Rajiv mengingatkan jajaran Polresta Bandung profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

Sehingga, kata dia, dapat memberi efek jera agar kasus serupa jangan sampai terjadi lagi ke depannya di seluruh Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mengapresiasi jajaran Polresta Bandung yang menetapkan enam orang tersangka kasus perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |