jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan legislator Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5) ini.
Febrie dalam rapat menerima pertanyaan dari legislator Komisi III Sarifuddin Sudding terkait urgensi kejaksaan meminta bantuan TNI menjaga kantor Kejati dan Kejari.
"Apakah selama ini ada ancaman sehingga dijaga TNI," tanya Suding dalam RDP, Selasa.
Legislator Fraksi PAN itu mengatakan kantor kejaksaan seharusnya cukup dijaga oleh polisi, bukan prajurit TNI.
Suding pun bertanya terkait kondisi darurat yang dialami kejaksaan sampai harus meminta TNI menjaga Kejati dan Kejari.
"Ya, memang selama ini ada kondisi darurat dan ancaman sehingga dijaga TNI," kata dia kembali bertanya.
Suding mengatakan publik bisa salah persepsi melihat pengerahan prajurit TNI ke kantor Kejati dan Kejari.
"Jangan ini kayak show force, sehingga orang yang mau ke kejaksaan, ada keengganan," ujarnya.