Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah

17 hours ago 20

Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rapelan TPP ASN akan dibayarkan dalam waktu dekat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemeirntah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan menerima pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan anggaran untuk pembayaran TPP ASN di wilayah itu per bulan mencapai Rp4 miliar.

"Kebutuhan anggaran untuk pembayaran TPP ASN di Kabupaten Rejang Lebong per bulan mencapai Rp4 miliar. Anggaran TPP ini hampir sama dengan tahun 2024 kemarin," kata Kepala BPKD Rejang Lebong Andy Ferdian saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (27/4).

Dia menyebutkan, anggaran pembayaran TPP yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong ini diperuntukkan bagi lebih dari 4.000 orang ASN yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun untuk pembayaran TPP ASN tahun 2025, kata dia, saat ini masih menunggu menunggu verifikasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, di mana TPP yang akan dibayarkan selama tiga yakni Januari-Maret.

"Target kita (Pemkab Rejang Lebong) pembayaran TPP ini bisa dilakukan waktu dekat. Saat ini kita masih menunggu proses verifikasi dari BKPSDM, salah satu yang diverifikasi ialah tingkat kehadiran ASN. Ini akan berpengaruh terhadap besaran TPP yang akan diterima masing-masing," katanya.

Disebutkan bahwa anggaran untuk pembayaran TPP ASN selama tiga bulan sebesar Rp12 miliar tersebut sudah ada dan siap dibayarkan melalui rekening masing-masing pegawai.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menyatakan anggaran pembayaran TPP bagi 4.000 lebih jumlah ASN di wilayah itu mencapai Rp50 miliar, atau Rp4 miliar lebih per bulannya.

Dipastikan pembayaran rapelan TPP ASN akan dilakukan dalam waktu dekat, masuk ke rekening masing-masing.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |