Raperda APBD Surabaya 2026 Disepakati, Nilainya Tembus Rp12,7 Triliun

1 month ago 32

Senin, 10 November 2025 – 21:30 WIB

Raperda APBD Surabaya 2026 Disepakati, Nilainya Tembus Rp12,7 Triliun - JPNN.com Jatim

Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Ro12,7 triliun. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Ro12,7 triliun.

Kesepakatan Raperda APBD ini digelar melalui rapat paripurna yang juga bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11).

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot Surabaya menjadi langkah penting dalam penetapan Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Saya atas nama Pemerintah Kota Surabaya mengucapkan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya dan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya," kata Eri.

Eri juga menegaskan, penyusunan Raperda APBD 2026 telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025.

Setelah ditandatangani, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi Perda.

"Selanjutnya, Raperda beserta lampirannya yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur selaku wakil Pemerintah Pusat guna dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Berdasarkan laporan Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya, total APBD Tahun 2026 direncanakan Rp12,755 triliun.

Momentum Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya dan DPRD sepakati Raperda APBD 2026 tembus Rp12,7 triliun

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |