jpnn.com - MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memastikan melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya pegawai non-ASN atau honorer bodong.
Penyelidikan terkait masalah honorer bodong dilakukan oleh tim Inspektorat Kota Mataram.
"Penyelidikan indikasi pegawai non-ASN bodong itu dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Senin (10/11).
Jumlah pegawai non-ASN atau honorer di lingkup Pemerintah Kota Mataram yang belum terakomodasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebanyak 655 orang.
Jumlah tersebut tersebar pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Mataram.
Namun demikian, Sekda belum bisa berandai-andai terhadap jumlah pegawai honorer bodong dari 655 pegawai non-ASN yang ada saat ini.
"Kami harus tunggu hasil investigasi dan penyelidikan resmi dari Inspektorat, agar tidak keliru," katanya.
Alwan menambahkan, indikasi pegawai non-ASN bodong tersebut kemungkinan merupakan titipan pejabat, kolega, dan pihak-pihak lainnya.






















































