Razia 3 Warung Milik Warga, Aparat Sita Puluhan Botol Miras

4 hours ago 20

Razia 3 Warung Milik Warga, Aparat Sita Puluhan Botol Miras

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir melaksanakan razia minuman keras (miras) pada Sabtu (19/07/2025). Foto: Dok. Polsek Tanjung Batu

jpnn.com, OGAN ILIR - Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir melaksanakan operasi razia minuman keras (miras) di wilayah hukum pada Sabtu (19/07/2025).

Lokasi operasi mencakup Kelurahan Tanjung Batu dan Tanjung Batu Timur, Sumatera Selatan.

Dalam kegiatan itu, petugas menyita puluhan botol miras dari warung milik tiga warga berinisial M (51), A (40), dan J (23).

Barang bukti yang diamankan yakni 37 botol anggur merah besar, 26 botol anggur merah kecil, 8 botol minuman jenis botol besar, 18 botol botol kecil.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr Syaparudin Akso menerangkan bahwa razia miras dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Ogan Ilir No.ST / 90/ OPS.I.I/2025. TGL 15 Juli 2025.

"Serta kesepakatan bersama Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman, dan Lubuk Keliat dalam rangka komitmen bersama Ogan Ilir bebas narkoba dan miras," ungkap Akso, Minggu (20/7/2025).

"Ada 89 botol minuman keras kami amankan dari tiga warung," sambung Akso.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir melaksanakan operasi razia minuman keras (miras) di wilayah hukum pada Sabtu (19/07/2025).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |