bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Desa Penatih Dangin Puri (Dangri) kembali melaksanakan kegiatan pendataan terhadap penduduk pendatang (Duktang) non-permanen yang tinggal di wilayah Banjar Pohmanis, Desa Penatih Dangri, Denpasar Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (16/5) malam kemarin dipimpin langsung Perbekel Desa Penatih Dangri I Wayan Kamar.
Razia duktang ini dalam rangka menciptakan tertib administrasi kependudukan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Tim gabungan awalnya menyasar warga non-permanen yang tinggal di wilayah Banjar Pohmanis.
Mereka yang tidak memiliki atau tidak membawa identitas diri diarahkan untuk segera membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD) guna mendukung tertib administrasi kependudukan.
Hasil dari kegiatan ini, terdata sebanyak 128 penduduk non-permanen.
Perinciannya, pendatang dari Bali sebanyak 69 orang dengan rincian laki-laki 31 orang dan perempuan 38 orang.
Pendatang dari luar Bali sebanyak 59 orang dengan perincian, laki-laki sebanyak 46 orang dan perempuan 13 orang.