Refleksi 41 Tahun Ratifikasi CEDAW, Willy: Perlunya Politik Harapan untuk Kesetaraan Gender

1 month ago 31

 Perlunya Politik Harapan untuk Kesetaraan Gender

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di Jakarta, Kamis (19/12/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia telah memasuki usia 41 tahun sejak meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) pada 1984. Selama empat dekade, berbagai kebijakan telah diadopsi untuk memenuhi amanat konvensi tersebut, mulai dari pembentukan Kementerian Urusan Perempuan di era Orde Baru, pendirian Komnas Perempuan di awal reformasi, hingga pengesahan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO), dan afirmasi kuota 30 persen perempuan dalam UU Pemilu.

Pencapaian terbaru adalah pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) tiga tahun lalu.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyatakan bahwa meski kemajuan di bidang hukum patut diapresiasi, tantangan terbesar saat ini adalah memastikan aturan-aturan tersebut diimplementasikan secara nyata dalam budaya masyarakat.

"Disahkannya UU bukan berarti garis akhir perjuangan. Pengawasannya, implementasinya, ini menjadi hal yang terus-menerus harus dipastikan. Budaya baru anti-diskriminasi harus tercipta setelah rekayasa melalui hukum," ujarnya dalam keterangan, Kamis (31/7).

Willy menekankan bahwa politik legislasi harus didukung oleh politik anggaran yang responsif gender. Ia menyayangkan minimnya perhatian terhadap isu penganggaran yang inklusif.

"Bayangkan, di Badan Anggaran DPR saja tidak ada pimpinan yang perempuan. Kita ingin anti-diskriminasi juga terwujud dalam politik anggaran negara. Ini butuh lebih banyak keterlibatan anggota DPR perempuan dan kepemimpinan perempuan," tegas politikus Partai NasDem tersebut.

Lebih lanjut, Willy mendorong pembentukan blok politik yang tidak hanya melibatkan politisi perempuan, tetapi juga semua pihak yang peduli terhadap agenda kesetaraan.

"Ada kaukus perempuan parlemen, namun ini harus dimajukan sebagai blok politik dengan agenda yang jelas. Ini bukan sekadar politik legislasi dan anggaran, melainkan politik harapan yang bisa diikuti semua orang," tandasnya.

Refleksi 41 tahun CEDAW menunjukkan bahwa perjuangan melawan diskriminasi tidak hanya membutuhkan kebijakan, tetapi juga komitmen kolektif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |