jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya resmi mengoperasikan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai perangkat daerah mandiri mulai Januari 2026.
Kehadiran BRIDA menandai perubahan arah pembangunan kota, di mana kebijakan dan penganggaran tidak lagi disusun berdasarkan kebiasaan lama, melainkan wajib berbasis riset dan sains.
BRIDA berdiri terpisah dari Bappedalitbang yang kini bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Seluruh urusan penelitian dan pengembangan (litbang) yang sebelumnya menyatu, kini dijalankan dan diperluas secara khusus oleh BRIDA.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pembentukan BRIDA sebagai kebutuhan mendesak bagi kota metropolitan seperti Surabaya yang menghadapi persoalan semakin kompleks.
“Tantangan Surabaya di tahun 2026 makin kompleks. Kita tidak bisa lagi membangun hanya pakai ilmu kira-kira atau kebiasaan lama. BRIDA adalah dapurnya (riset),” kata Eri, Selasa (20/1).
“Harapan saya, BRIDA memastikan setiap rupiah APBD menghasilkan solusi konkret. Risetnya jangan menumpuk di laci, tetapi harus jadi aplikasi atau kebijakan yang dirasakan warga Surabaya,” imbuh dia.
Melalui BRIDA, Pemkot Surabaya ingin memastikan setiap program dan kebijakan lahir dari analisis data, kajian ilmiah, dan inovasi yang terukur. Dengan pendekatan tersebut, hasil pembangunan diharapkan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi warga.
Kepala BRIDA Surabaya Agus Imam Sonhaji menjelaskan lembaganya berfungsi sebagai agregator riset dan inovasi.



















































