Respons Sri Mulyani Soal Kebijakan Pajak Donald Trump

5 hours ago 4

Respons Sri Mulyani Soal Kebijakan Pajak Donald Trump

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. (ANTARA/Bayu Saputra)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait ancaman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara BRICS.

Sri Mulyani mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memantau perkembangan situasi tersebut, mengingat proses negosiasi tarif dagang dengan AS masih terus berlangsung.

"Ya, kami akan terus mengikuti (perkembangan) saja, karena Indonesia masih dalam proses pembicaraan dengan Pemerintah Amerika Serikat," ujar Sri Mulyani dikutip Selasa (8/7).

Sri Mulyani memang mengakui bahwa dinamika ekonomi global saat ini sangat dipengaruhi oleh ketidakpastian global, termasuk kebijakan tarif resiprokal yang diusung Trump.

Hal tersebut menjadi pertimbangan dalam penyusunan asumsi dasar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN 2026.

Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa pemerintah akan menyusun RAPBN 2026 secara hati-hati dan mempertimbangkan baik faktor domestik maupun situasi global.

"Bapak Presiden (Prabowo) berada di pertemuan BRICS dengan para pemimpin dunia, dan kemudian Presiden AS Donald Trump menyampaikan pernyataan bahwa kelompok BRICS dianggap tidak mendukung AS sehingga mengancam akan mengenakan tambahan tarif," jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Trump mengunggah pernyataan di platform Truth Social pada Minggu (6/7), yang mengancam akan mengenakan tarif ekstra 10 persen kepada negara-negara yang mendukung apa yang disebutnya sebagai "kebijakan anti-Amerika" dari kelompok BRICS.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait ancaman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 %

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |