Respons Tuntutan Buruh di Jatim, Gubernur Khofifah Siapkan Perda Pesangon

4 hours ago 19

Jumat, 01 Mei 2026 – 18:30 WIB

Respons Tuntutan Buruh di Jatim, Gubernur Khofifah Siapkan Perda Pesangon - JPNN.com Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) memberikan sambutan saat Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (1/5/2026). ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah (Perda) pesangon sebagai respons atas tuntutan buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pembahasan Perda tersebut sudah dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk wakil gubernur, sekda, dan perwakilan serikat pekerja.

“Ini sebenarnya sudah sempat kami bahas beberapa hari lalu bersama Pak Wagub, Pak Sekda, dan pimpinan berbagai asosiasi buruh dan pekerja di Jawa Timur,” ujar Khofifah di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat (1/5).

Selain Perda pesangon, Pemprov Jatim juga meneruskan sejumlah aspirasi buruh ke pemerintah pusat, termasuk percepatan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Khofifah juga mengungkap permintaan buruh terkait pembukaan koridor delapan Trans Jatim yang melintasi Pasuruan untuk mendukung akses ke kawasan industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

“Harapan mereka untuk kami membuka koridor delapan melalui Pasuruan. Ini sudah kita bahas bersama mereka,” ucapnya.

Dia menegaskan pembukaan koridor baru membutuhkan koordinasi lintas pihak dan ditargetkan bisa terealisasi pada 2027.

Di sektor pendidikan, Pemprov Jatim berkomitmen meningkatkan akses anak buruh ke SMA/SMK negeri melalui kebijakan kuota 5 persen.

Pemprov Jatim menyiapkan Perda pesangon sebagai respons tuntutan buruh saat May Day. Khofifah juga bahas akses kerja dan perumahan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |