jateng.jpnn.com, SEMARANG - Fenomena keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa berujung anarkis di Jawa Tengah (Jateng) menimbulkan keprihatinan serius.
Polda Jateng mencatat dari total 1.747 pelaku yang diamankan sepanjang 29-31 Agustus 2025, sebanyak 1.058 orang merupakan anak-anak di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menjelaskan bahwa sisanya, 687 orang pelaku adalah orang dewasa.
"Sebagai upaya penegakan hukum, Polda Jateng dan Polres jajaran telah menerbitkan 17 laporan polisi serta menetapkan tersangka terhadap 46 orang pelaku," ujarnya, Rabu (3/9).
Menurutnya, dua kasus besar ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Jateng.
Pertama, kerusuhan pada 29 Agustus yang disertai perusakan fasilitas dan kendaraan di halaman Kantor Gubernur Jateng.
Kedua, serangan terhadap Mapolda Jateng pada 30 Agustus.
Dari hasil penyelidikan, ditetapkan sembilan tersangka, terdiri dari tujuh pelaku serangan di Mapolda yang terdiri satu dewasa dan enam anak-anak serta dua pelaku perusakan pada 29 Agustus.