Ribuan Pensiunan PNS Karawang Tagih Uang Kadeudeuh Rp14 Juta yang Belum Dibayarkan Korpri

2 hours ago 17

Rabu, 03 Desember 2025 – 08:00 WIB

Ribuan Pensiunan PNS Karawang Tagih Uang Kadeudeuh Rp14 Juta yang Belum Dibayarkan Korpri - JPNN.com Jabar

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Ribuan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menagih pencairan uang kadeudeuh yang selama bertahun-tahun belum dibayarkan oleh pengurus Korpri Karawang.

Setiap pensiunan seharusnya menerima Rp14 juta, tetapi hingga kini dana tersebut belum direalisasikan.

Asep, salah seorang pensiunan PNS, menyampaikan bahwa uang kadeudeuh itu merupakan hasil tabungan yang dipotong secara rutin dari gaji mereka selama masih aktif bekerja.

“Setiap bulan saat masih aktif menjadi PNS, kami wajib menyetor Rp100 ribu ke Korpri. Jadi, kami menuntut hak kami setelah menjalankan kewajiban,” ujarnya.

Pemotongan iuran tersebut dilakukan secara otomatis melalui bank, sehingga setiap bulan gaji para PNS terpotong Rp100 ribu sebagai iuran Korpri.

Asep menuturkan bahwa hampir setiap tahun para pensiunan menagih hak mereka, namun pencairan tak kunjung dilakukan.

Berdasarkan ketentuan organisasi Korpri, iuran selama masa kerja itu semestinya dikembalikan dalam bentuk kadeudeuh senilai Rp14 juta per orang.

Namun, hasil rapat bersama pengurus Korpri Karawang yang baru pada Senin (1/12) memutuskan bahwa para pensiunan hanya akan menerima Rp7 juta. Ia mengaku kecewa atas kebijakan tersebut.

Ribuan pensiunan PNS Pemkab Karawang kembali menagih pencairan uang kadeudeuh yang selama bertahun-tahun belum dibayarkan pengurus Korpri Karawang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |