Ribuan PPPK Paruh Waktu Menerima SK, Gaji di Atas Rp250 Ribu, Itu pun Sudah Naik

3 hours ago 17

Ribuan PPPK Paruh Waktu Menerima SK, Gaji di Atas Rp250 Ribu, Itu pun Sudah Naik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sebanyak 5.408 PPPK paruh waktu Kabupaten Sumedang menerima SK pengangkatan, Senin (1/12/2025). Foto: ANTARA/Ilham Nugraha

jpnn.com - SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menyerahkan SK pengangkatan kepada 5.408 PPPK Paruh Waktu, Senin (1/12).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia mengingatkan pemkab setempat agar menghentikan seluruh bentuk rekrutmen honorer, setelah pelantikan PPPK Paruh Waktu tersebut.

"Saya juga mengingatkan pemerintah daerah bahwa mulai hari ini tidak boleh lagi ada rekrutmen honorer atau non-ASN. Para kepala dinas harus mematuhi hal ini," kata Asep saat diwawancarai di Sumedang.

Dia menjelaskan bahwa dirinya telah meminta permintaan tersebut kepada bupati sebagai upaya membangun manajemen pemerintahan yang lebih profesional, tertib, dan sesuai regulasi.

"Saya sudah meminta kepada Pak Bupati untuk menegaskan kembali larangan ini. Jika masih ada rekrutmen, ujungnya akan menyulitkan kita semua (Pemkab dan DPRD Sumedang, red)," tambahnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menuturkan bahwa DPRD menyambut baik langkah pemerintah daerah dalam pengangkatan status pegawai tersebut.

"DPRD menyambut baik langkah ini, karena hal ini merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah," ujarnya.

Asep turut memberikan pesan khusus kepada para PPPK Paruh Waktu yang baru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Asep Kurnia menyinggung soal gaji pegawai, berkaitan dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |