jpnn.com - SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menyerahkan SK pengangkatan kepada 5.408 PPPK Paruh Waktu, Senin (1/12).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia mengingatkan pemkab setempat agar menghentikan seluruh bentuk rekrutmen honorer, setelah pelantikan PPPK Paruh Waktu tersebut.
"Saya juga mengingatkan pemerintah daerah bahwa mulai hari ini tidak boleh lagi ada rekrutmen honorer atau non-ASN. Para kepala dinas harus mematuhi hal ini," kata Asep saat diwawancarai di Sumedang.
Dia menjelaskan bahwa dirinya telah meminta permintaan tersebut kepada bupati sebagai upaya membangun manajemen pemerintahan yang lebih profesional, tertib, dan sesuai regulasi.
"Saya sudah meminta kepada Pak Bupati untuk menegaskan kembali larangan ini. Jika masih ada rekrutmen, ujungnya akan menyulitkan kita semua (Pemkab dan DPRD Sumedang, red)," tambahnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menuturkan bahwa DPRD menyambut baik langkah pemerintah daerah dalam pengangkatan status pegawai tersebut.
"DPRD menyambut baik langkah ini, karena hal ini merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah," ujarnya.
Asep turut memberikan pesan khusus kepada para PPPK Paruh Waktu yang baru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.





















































